Proyek Jalan Condong–Segaran Mandek, LSM Paskal Beri PUPR Waktu 3×24 Jam

Redaksi

 


Detik Nusantara Probolinggo - LSM Paskal menyoroti terhentinya pekerjaan proyek Jalan Condong–Segaran di Kabupaten Probolinggo.  Ketua LSM Paskal, Sulaiman itu mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah konkret dan tidak menjadikan persoalan penghadangan kendaraan proyek oleh warga sebagai alasan berlarut-larutnya pekerjaan. Menurutnya pemerintah harus hadir mencari solusi atas persoalan antara kontraktor dan masyarakat, bukan justru membiarkan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah berhenti tanpa kepastian.


Sulaiman menegaskan, jika persoalan muncul akibat mobilisasi kendaraan pengangkut material yang dinilai merusak jalan eksisting, maka hal tersebut semestinya diselesaikan melalui pengaturan armada dan teknis mobilisasi.


 “Kami minta PUPR jangan berlindung di balik alasan warga menghadang kendaraan. Cari tahu persoalannya. Kalau kendaraan proyek merusak jalan yang sudah ada, perbaiki cara mobilisasi materialnya dan gunakan armada yang sesuai. Jangan proyeknya yang dihentikan. LSM Paskal mendukung pembangunan Jalan Condong–Segaran, namun kepentingan pembangunan tidak boleh mengabaikan keselamatan maupun kondisi jalan yang sudah digunakan masyarakat", tegasnya. 


Menurut Sulaiman, PUPR juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kemampuan kontraktor sekaligus mencari akar persoalan yang menyebabkan pekerjaan terhenti. Jika kontraktor memang mengalami kendala, pemerintah diminta segera memfasilitasi penyelesaiannya. Sebaliknya, apabila kontraktor dinilai tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, Sulaiman meminta dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian kontraktor apabila memenuhi persyaratan berdasarkan kontrak dan aturan hukum. 


“PUPR jangan hanya mendengar alasan kontraktor. Turun ke lapangan, periksa. Kalau kontraktornya mampu, suruh segera bekerja. Kalau tidak mampu, evaluasi,” katanya.


LSM Paskal juga mendesak adanya kepastian jadwal dimulainya kembali pekerjaan serta komunikasi terbuka kepada masyarakat mengenai persoalan yang menyebabkan proyek berhenti. Selain memastikan pekerjaan berjalan, PUPR diminta mengawasi armada pengangkut material agar sesuai dengan kondisi dan kapasitas jalan, tidak merusak jalan eksisting, serta tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jalan. Sulaiman menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan pemerintah. 


“Kami ingin proyek ini selesai. Tetapi kami juga tidak ingin jalan yang sudah ada rusak karena kendaraan pengangkut material. Gunakan armada yang tidak merusak jalan dan tidak membahayakan warga,” ujarnya.


Sulaiman mengatakan LSM Paskal memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Dinas PUPR untuk memberikan kepastian dan menunjukkan langkah nyata terkait proyek tersebut. Jika dalam batas waktu itu tidak ada perkembangan maupun solusi yang jelas, pihaknya mengaku akan mengonsolidasikan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. 


“Kami siapkan ribuan massa. Kalau perlu kami duduki Kantor PUPR secara damai sampai ada kejelasan mengenai proyek ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah 20 tahun menunggu pembangunan justru dipaksa menunggu lagi karena proyek berhenti tanpa kepastian. Aksi tersebut akan tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan ketentuan hukum", Tegasnya.


LSM Paskal menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut hingga proyek Jalan Condong–Segaran kembali berjalan dan diselesaikan sesuai ketentuan. Sulaiman meminta PUPR segera menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dengan menyelesaikan persoalan antara kontraktor dan warga secara terbuka serta terukur. 


“Jangan menunggu masyarakat turun ke jalan baru pemerintah bergerak. Kami masih memberikan kesempatan kepada PUPR untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Tetapi kalau tidak ada tindakan, LSM Paskal siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan masyarakat, kami akan bergerak bersama masyarakat. Kami siap pengawalan akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan, keselamatan, dan akses masyarakat selama proses pembangunan berlangsung", Tutupnya

(BR**)