Detik Nusantara Sumenep — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep bersama BPJS Kesehatan mendorong para dai dan daiyah ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Tasbih JKN (Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah MUI-JKN) yang digelar di Kantor MUI Kabupaten Sumenep, Gedung Islamic Center Bindara Saod, Jalan Raya Lenteng, Kecamatan Batuan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pengurus MUI dan para pendakwah dengan BPJS Kesehatan untuk membahas berbagai informasi mengenai program jaminan kesehatan nasional. Para dai diharapkan dapat menjadi penghubung informasi agar masyarakat tidak keliru memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumenep KH Moh. Shaleh Abdurahman mengatakan, peran pendakwah tidak terbatas pada penyampaian materi keagamaan. Menurutnya, dai juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Pendakwah mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi-informasi penting terkait kemasyarakatan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, kami menyambut baik sinergi dengan BPJS Kesehatan agar para dai dapat menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan kesehatan merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, informasi mengenai akses pelayanan kesehatan dan program jaminan kesehatan dinilai penting disampaikan melalui berbagai ruang, termasuk forum dakwah dan kegiatan keagamaan.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep Shandy Eko Budilaksono mengatakan, penyelenggaraan JKN membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk tokoh agama. Menurutnya, jaringan dakwah dapat menjadi salah satu jalur untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai program tersebut.
“Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan terkait Program JKN karena informasi dapat tersampaikan dengan baik melalui para dai,” katanya.
Shandy menjelaskan, Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong, yakni kepesertaan masyarakat secara bersama-sama menopang pembiayaan pelayanan kesehatan peserta yang membutuhkan. Ia mencontohkan, sekitar 205 peserta yang sehat dapat secara bersama-sama membiayai kebutuhan layanan seorang pasien yang menjalani cuci darah selama satu bulan.
“Prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Ini menjadi wujud solidaritas sosial dalam Program JKN,” tuturnya.
Selain membahas prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan juga menyampaikan aspek penyelenggaraan JKN yang berkaitan dengan prinsip syariah. Shandy menyebut pelaksanaan program tersebut telah mengakomodasi rekomendasi Fatwa Ijtima Ulama 2015, termasuk melalui penggunaan akad hibah antara peserta individu, akad wakalah atau wakalah bil ujrah antara peserta kolektif dan BPJS Kesehatan, serta akad ijarah dalam kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN tercatat mencapai 98,62 persen per 31 Desember 2025. Namun, perluasan kepesertaan dan pemahaman masyarakat tetap menjadi pekerjaan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Di Sumenep, MUI dan BPJS Kesehatan berharap jaringan dai dan daiyah dapat membantu memperluas informasi tersebut hingga ke masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat Sumenep yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena kurang mendapatkan informasi mengenai Program JKN. Karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” tegas Shandy.
Dalam forum tersebut, peserta juga berdiskusi mengenai peningkatan kapasitas dai dan daiyah dalam memahami Program JKN serta peluang penyebarluasan informasi melalui jaringan dakwah dan forum keagamaan. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat memastikan informasi tentang layanan kesehatan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
(DP**)
