Detik Nusantara Sumenep — Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menemui sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Sumenep, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan berimbang.
Kunjungan dilakukan secara bertahap ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep dan Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS). Kapolresta datang bersama jajaran Polresta Sumenep dalam agenda silaturahmi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban.
Ariek mengatakan, pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan wartawan dinilai perlu terus dibangun agar informasi yang diterima publik tetap akurat, objektif, dan edukatif.
"Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap hubungan kemitraan antara Polresta Sumenep dan para wartawan semakin solid," ujar Ariek.
Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan media juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi berlanjut melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.
Pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi di wilayah Sumenep serta pola komunikasi antara kepolisian dan media. Kedua pihak diharapkan dapat saling mendukung dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme masing-masing.
Jajaran PWI Sumenep dan KJS menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Polresta Sumenep yang membuka ruang komunikasi dengan organisasi wartawan di daerah.
Silaturahmi dengan organisasi wartawan lainnya di Kabupaten Sumenep juga direncanakan dilakukan secara bertahap. Langkah itu diharapkan memperluas komunikasi antara kepolisian dan insan pers, sekaligus memperkuat penyampaian informasi publik yang profesional dan bertanggung jawab.
(DP***)
