SEPTEMBER HITAM BELUM USAI: ALIANSI DESAK KAPOLRES & DANDIM BUKA RUANG DIALOG, AKSI LEBIH BESAR DISIAPKAN

Redaksi


Detik Nusantara Probolinggo — Aksi September Hitam yang melibatkan sejumlah Aliansi BEM Probolinggo Raya, organisasi mahasiswa eksternal (ormek), dan organisasi kepemudaan di Probolinggo berlangsung dengan membawa tuntutan terkait perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan menyampaikan pendapat, serta komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.


Dalam aksi tersebut, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta komitmen melalui pakta integritas.


Namun, kedua pimpinan institusi tersebut tidak menemui massa secara langsung. Kondisi itu memicu kekecewaan peserta aksi. Situasi kemudian sempat memanas. Massa melakukan pembakaran ban di lokasi aksi dan terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat.


Meski sempat terjadi ketegangan, aksi tetap membawa tuntutan utama agar aparat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.


Koordinator Isu Politik, Hukum dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya sekaligus Ketua BEM STIH ZAHA, Jefri Ali Mahmudi, mengatakan kekecewaan massa muncul karena sejak awal mereka meminta bertemu langsung dengan pimpinan institusi.


“Kami datang untuk bertemu langsung. Kami ingin menyampaikan keresahan masyarakat dan meminta komitmen dari pimpinan. Ketika Kapolres dan Komandan Kodim tidak hadir menemui massa, tentu ada kekecewaan,” ujar Jefri.


Menurut Jefri, pembakaran ban dan aksi saling dorong yang terjadi merupakan bagian dari situasi yang memanas akibat kekecewaan massa. Ia menegaskan bahwa tujuan utama aksi tetap menyampaikan tuntutan dan meminta adanya jawaban dari pihak institusi.


“Kami tidak datang untuk mencari keributan. Kami datang untuk mencari jawaban. Ketegangan yang terjadi adalah bagian dari situasi di lapangan ketika massa merasa tuntutannya belum mendapatkan jawaban langsung,” katanya.


Jefri menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya membawa kepentingan satu organisasi. Sejumlah elemen mahasiswa, ormek, dan organisasi kepemudaan turut membawa keresahan yang sama mengenai keamanan masyarakat dan penghormatan terhadap hak-hak sipil.


“Kami menghormati institusi Polri dan TNI, tetapi penghormatan bukan berarti kami harus diam ketika ada persoalan. Seragam bukan alasan untuk kebal dari kritik dan jabatan bukan alasan untuk menjauh dari rakyat,” tegasnya.


Ia juga meminta aparat serius memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah berbagai persoalan kriminalitas.


“Rakyat membutuhkan polisi ketika kejahatan datang. Rakyat membutuhkan aparat ketika keselamatan mereka terancam. Tetapi rakyat juga membutuhkan jaminan bahwa ketika mereka mengkritik, mereka tidak justru berhadapan dengan tindakan represif,” ujarnya.


Jefri memastikan aksi tersebut tidak berhenti pada momentum September Hitam. Aliansi bersama berbagai elemen mahasiswa dan kepemudaan akan melakukan konsolidasi lanjutan.


“Kami akan kembali. Kami akan konsolidasi dengan lebih banyak elemen, dengan massa yang lebih besar, dan dengan tuntutan yang lebih tegas. Kami ingin Kapolres dan Komandan Kodim hadir langsung, berdialog dengan rakyat, dan memberikan komitmen yang jelas,” tegas Jefri.


Menurutnya, September Hitam bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum untuk menjaga ingatan terhadap berbagai persoalan kemanusiaan serta mengingatkan bahwa kewenangan aparat harus selalu berjalan bersama tanggung jawab.


“September boleh selesai di kalender, tetapi ingatan rakyat tidak selesai. Kami akan terus mengawal. Ketika kekuasaan mulai lupa kepada rakyat, mahasiswa dan pemuda harus menjadi pengingatnya,” pungkas Jefri.»


Jefri Ali Mahmudi Koordinator Isu Politik, Hukum dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya

Ketua BEM STIH ZAHA


*PAKTA INTEGRITAS* 


SEPTEMBER HITAM PROBOLINGGO


“MENOLAK DIAM, MENJAGA RAKYAT”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo, berkomitmen:


*1.MENJAMIN KEAMANAN RAKYAT* 

Menjaga Probolinggo tetap aman dan kondusif serta serius mencegah dan menangani berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

*2.MENOLAK REPRESIVITAS* 

Tidak melakukan kekerasan, intimidasi, atau tindakan represif terhadap masyarakat sipil.

*3.MENJAMIN KEBEBASAN BERPENDAPAT* 

Menghormati dan melindungi hak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai.

*4.PENGAMANAN HARUS HUMANIS* 

Setiap pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, terukur, dan mengutamakan keselamatan manusia.

*5.TIDAK ADA INTIMIDASI TERHADAP SUARA KRITIS* 

Tidak menggunakan kewenangan untuk menekan, mengancam, atau membungkam mahasiswa dan masyarakat.

*6.HUKUM BERLAKU UNTUK SEMUA* 

Setiap pelanggaran hukum diproses tanpa pandang bulu, termasuk apabila dilakukan oleh anggota aparat.

*7.BERSIHKAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN* 

Memperkuat pengawasan internal dan menindak tegas personel yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

*8.JAGA SUPREMASI SIPIL* 

Kodim 0820 Probolinggo menjamin setiap tugas di ruang sipil dilaksanakan sesuai hukum, kewenangan, profesionalitas TNI, dan prinsip supremasi sipil.

*9.MEMBUKA RUANG DIALOG* 

Membuka komunikasi dan dialog dengan mahasiswa serta masyarakat untuk menerima kritik dan evaluasi.

*10.SIAP MEMPERTANGGUNGJAWABKAN JABATAN* 

Apabila terdapat anggota dari institusi masing-masing yang terbukti secara hukum melakukan pembunuhan terhadap masyarakat, atau terjadi pelanggaran serius terhadap komitmen dalam Pakta Integritas ini akibat kegagalan kepemimpinan, maka Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo menyatakan siap dievaluasi dan menerima pemberhentian dari jabatan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.


PENEGASAN


Jabatan adalah amanah.

Kewenangan adalah tanggung jawab.

Rakyat berhak mengawasi.


Pakta Integritas ini adalah komitmen kepada masyarakat Probolinggo untuk menjaga keamanan, menghormati hak sipil, dan memastikan aparat hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakuti rakyat. Probolinggo, 30 September 2026

(BR**)