Aktivasi IKD di Lumajang Baru 5,20 Persen, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah hingga CFD

2



Detik Nusantara Lumajang – Perluasan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Lumajang masih menghadapi pekerjaan besar. Hingga 23 September 2026, baru 44.975 warga yang tercatat menggunakan IKD dari total 864.599 rekam dinamis KTP elektronik, atau sekitar 5,20 persen.

Rendahnya capaian tersebut menjadi salah satu alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui pola jemput bola. Petugas tidak lagi hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi mendatangi sekolah, ruang publik, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan lebih mudah.

Salah satu upaya itu dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD). Di tengah aktivitas warga berolahraga dan bersantai, Disdukcapil membuka layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik, serta aktivasi IKD.

Dari lima layanan tersebut, aktivasi IKD menjadi yang paling banyak dimanfaatkan. Sebanyak 67 warga berhasil mengaktifkan identitas kependudukan digital mereka dalam kegiatan tersebut.

Namun, sasaran pelayanan tidak berhenti di ruang publik. Disdukcapil juga menyasar pelajar yang mulai memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik, sekaligus memperkenalkan penggunaan identitas digital sejak dini.

Pada 11 Agustus 2026, Tim Reaksi Cepat Pelayanan (RCP) Disdukcapil mendatangi SMAN Candipuro dengan membawa perangkat perekaman biometrik dan fasilitas aktivasi IKD. Pelajar dapat melakukan perekaman KTP-el sekaligus memperoleh pendampingan aktivasi tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah.

Salah seorang siswa, Irma Suryani, mengaku terbantu dengan pelayanan tersebut karena tidak perlu meminta izin meninggalkan sekolah untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Enak banget sih, jadi nggak perlu izin lagi buat ke kantor Dukcapil. Sekalian aktivasi IKD juga, jadi KTP saya udah ada di HP,” ujarnya.

Petugas Disdukcapil menyebut pelayanan di sekolah bukan sekadar memindahkan lokasi pengurusan dokumen, melainkan juga membangun kebiasaan generasi muda dalam memanfaatkan layanan digital.

“Kami ingin generasi muda Lumajang sejak dini sudah terbiasa dengan layanan digital,” ungkap petugas.

Pola serupa kemudian diterapkan di SMK Negeri Tekung, SMK Negeri Klakah, dan SMKN Tempursari pada Agustus hingga September 2026. Dalam satu rangkaian pelayanan, siswa menjalani perekaman KTP-el dan, setelah KTP fisiknya tersedia, dapat langsung melanjutkan aktivasi IKD dengan pendampingan petugas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lumajang, Arif Heri Kurniawan, dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026), menyampaikan bahwa perluasan akses pelayanan menjadi bagian dari penguatan administrasi kependudukan di daerah. Sasaran jemput bola juga mencakup warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang menghadapi keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Data publikasi Disdukcapil mencatat, pelayanan RCP pada Agustus 2026 menjangkau warga lansia di Pasrujambe serta penyandang disabilitas di sejumlah wilayah Lumajang. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perluasan IKD tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan akses pelayanan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dengan jumlah pengguna baru sekitar 5,20 persen, tantangan Disdukcapil Lumajang bukan semata memperbanyak kegiatan aktivasi, melainkan memastikan semakin banyak warga dapat mengakses dan memanfaatkan identitas digital. Sebab, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan, tetapi juga dari seberapa jauh negara mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

(AR**)