520 Pelajar Pramuka di Situbondo Dibekali Edukasi Antiperundungan

2

 


Detik Nusantara Situbondo – Sebanyak 520 pelajar peserta Pramuka mengikuti edukasi pencegahan perundungan atau bullying yang digelar Satbinmas Polres Situbondo dalam Jambore Siwalan ke-14 di SDN 1 Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Jumat (9/10/2026). Edukasi ini menekankan bahaya kekerasan verbal maupun fisik yang dapat merusak mental dan hubungan sosial antarpelajar.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Situbondo Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan itu menyasar pembentukan karakter pelajar sejak usia dini. Peserta diajak memahami bahwa tindakan mengejek, merendahkan, hingga menyakiti teman bukan bagian dari pergaulan yang bisa dibenarkan.

Materi yang diberikan mencakup pentingnya saling menghormati, bahaya perundungan, serta dampaknya terhadap korban dan lingkungan pertemanan. Para pelajar juga didorong menumbuhkan disiplin, kepedulian, dan sikap saling menyayangi dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala SDN 1 Kalianget mengapresiasi keterlibatan Satbinmas Polres Situbondo dalam memberikan pembinaan kepada para peserta. Menurutnya, edukasi tersebut dapat mendukung upaya sekolah membangun lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Satbinmas Polres Situbondo yang sudah bersedia hadir dan membimbing anak-anak kami. Materi yang disampaikan sangat penting untuk membentengi mental dan karakter anak-anak agar tidak saling mengejek maupun melakukan kekerasan di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Rachman Fadli Kurniawan menegaskan, penanaman nilai antiperundungan perlu dilakukan sejak anak berada di bangku sekolah dasar. Pembentukan karakter, menurutnya, menjadi salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Anak-anak harus paham bahwa bullying dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Lewat semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan adik-adik Pramuka ini tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, saling menyayangi teman, dan jauh dari tindakan yang merugikan orang lain,” katanya.

Edukasi terhadap 520 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelajar mengenai perundungan. Namun, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada penyampaian materi, melainkan juga pada penerapannya dalam keseharian serta keberanian melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sinergi sekolah dan kepolisian diharapkan berlanjut melalui pembinaan yang konsisten. Dengan demikian, nilai toleransi, kepedulian, dan saling menghargai tidak berhenti sebagai pesan dalam kegiatan jambore, tetapi menjadi perilaku nyata dalam pergaulan pelajar.

(AF**)