Detik Nusantara Probolinggo – Ketua Umum Tapal Kuda Nusantara (TKN), Prasetyo Eko Karso meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo turun tangan untuk mengusut dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Kedungasem kecamatan Wonoasih kota Probolinggo dengan nilai anggaran mencapai Rp2,6 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi bahwa pelaksanaan pembangunan proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan maupun kontrak pekerjaan. Hal ini juga menyangkut indikasi penggunaan material tanah urug sebagai dasar pembangunan yang digunakan CV. Alifcka Kontruksi sebagai pemeneng tender.
Selain material tanah yang dipasok oleh PT. Bahtera Kurnia Abadi belum diperoleh kejelasan tetang kerjasamanya, ternyata ada sorotan terkait material yang dimaksud didapatkan oleh pemasok dari lahan pihak lain yang mempunyai ijin penambangan.
Ketua Umum TKN menegaskan bahwa proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,6 miliar bukanlah nilai yang kecil. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan perlu mendapatkan pengawasan secara serius agar kualitas bangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
"Kami meminta Kajati Jawa Timur dan Kajari Probolinggo untuk melakukan penelusuran serta pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kedungasem. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya melihat hasil akhir pembangunan, tetapi turut memeriksa dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
TKN berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan tenaga ahli independen apabila diperlukan, sehingga dapat diketahui apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.
Lebih spesifik, pemeriksaan tersebut juga mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) kota Probolinggo selaku instansi teknis terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut kepada masyarakat.
"Jangan sampai pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat besar justru menimbulkan persoalan akibat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Uang negara harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.
TKN menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi penggunaan anggaran publik.
Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paskal yang diketuai Sulaiman menyatakan akan bergabung bersama Tapal Kuda Nusantara (TKN) untuk menggelar aksi demonstrasi apabila proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut tidak segera mendapatkan pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi bentuk desakan agar dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun persoalan penggunaan material tanah urug segera ditelusuri secara serius dan transparan. Kedua elemen masyarakat tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol publik, sehingga tidak boleh ada pembiaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk indikasi adanya tidak masuknya uji lab pada material tanah urug pada proyek tersebut. Pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
(BR**)

