Detik Nusantara Sumenep – Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan satu-satunya cara yang ditempuh Satlantas Polresta Sumenep dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Polisi juga mengintensifkan edukasi langsung kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.
Pendekatan persuasif tersebut dilakukan dengan membagikan brosur keselamatan berkendara kepada pengguna jalan di Jalan Slamet Riyadi, Kabupaten Sumenep, Selasa (3/11/2026). Petugas menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan demi mengurangi risiko kecelakaan.
Menariknya, kegiatan sosialisasi itu melibatkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan kepentingan bersama.
Kasat Lantas Polresta Sumenep, Eko Aprianto, menegaskan keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semestinya hanya diukur dari jumlah pelanggar yang ditilang. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi indikator penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Operasi Patuh 2026 bukan ajang memperbanyak tilang. Kami mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis. Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan ETLE. Di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
Pengendara juga diingatkan untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Edukasi tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi diperluas ke lingkungan sekolah, kampus, komunitas otomotif, hingga pengemudi angkutan umum.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini membawa semangat MAHAMERU LANTAS yang menekankan nilai empati, responsif, dan unggul.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perhubungan turut mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Masyarakat diimbau menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar karena adanya operasi kepolisian.
Polresta Sumenep pun mengingatkan pengendara agar tidak hanya tertib ketika petugas berada di lapangan. Kepatuhan terhadap rambu, pengendalian kecepatan, kelengkapan surat kendaraan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan harus menjadi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(DP**)
