Nota Keuangan APBD 2027 Diserahkan, DPRD Sumenep Dihadapkan pada Uji Prioritas Anggaran

2

 


Detik Nusantara Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun dalam Rancangan APBD 2027, sementara belanja direncanakan mencapai Rp1,99 triliun. Selisih tersebut memunculkan defisit anggaran sebesar Rp96,02 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.


Rancangan anggaran itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026), saat membacakan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.


Berdasarkan nota keuangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.899.676.296.303,04. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan Rp393,69 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,50 triliun.


Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pendapatan yang direncanakan Pemkab Sumenep masih bersumber dari transfer. Kondisi ini membuat kemampuan daerah meningkatkan pendapatan mandiri menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan APBD 2027, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.


Di sisi belanja, Pemkab Sumenep merencanakan anggaran sebesar Rp1.995.705.978.599,32. Alokasi terbesar ditempatkan pada belanja operasi sebesar Rp1,44 triliun, disusul belanja transfer Rp325,76 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja modal Rp101,17 miliar.


Besarnya belanja operasi dibandingkan belanja modal menjadi salah satu komposisi anggaran yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD. Belanja modal berkaitan dengan pembentukan aset daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga efektivitas alokasinya penting untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


Untuk menutup defisit Rp96,02 miliar, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,22 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp30,2 miliar. Selisih keduanya menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28, sesuai dengan nilai defisit yang direncanakan.


Wakil Bupati Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027. Tema pembangunan yang diusung adalah mendorong sumber daya manusia produktif dan berdaya saing untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkualitas.


“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya.


Pemkab Sumenep juga mengakui masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari tingkat kemiskinan yang berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, hingga tingginya biaya logistik di wilayah kepulauan. Peningkatan daya saing tenaga kerja dan investasi turut menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan anggaran.


Di sisi lain, pemerintah daerah menyebut penyesuaian pendapatan transfer dan belanja akan dilakukan sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026. Penyesuaian tersebut masih menunggu petunjuk teknis dan rencana kerja kementerian terkait.


“Diharapkan nota keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep agar penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.


Setelah penyampaian nota keuangan, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menguji ketepatan proyeksi pendapatan, prioritas belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran. Besarnya ketergantungan pada pendapatan transfer dan terbatasnya alokasi belanja modal menjadi dua aspek yang perlu mendapat perhatian agar APBD 2027 tidak sekadar memenuhi kebutuhan rutin pemerintahan, tetapi juga menjawab persoalan kemiskinan, infrastruktur, dan kesenjangan pembangunan wilayah kepulauan.

(DP**)