Respons Cepat Tim Gabungan Cegah Kebakaran Hutan di Pasirian Lumajang

Redaksi

 


Detik Nusantara Lumajang - Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Gunung Pucang Rangga, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area yang lebih besar. Respons cepat tim gabungan usai menerima laporan warga membuat api dapat dikendalikan hanya dalam waktu sekitar dua jam.


Peristiwa itu terjadi di Petak 15A dan 15B2 RPH Bago BKPH Pasirian pada Jumat (10/7/2026). Asap pertama kali terlihat sekitar pukul 17.40 WIB oleh seorang warga yang kemudian melaporkannya kepada Perhutani, BPBD Kabupaten Lumajang, Koramil 0821/09 Pasirian, Polsek Pasirian, serta Pemerintah Desa Condro.


Menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Medan yang sulit dilalui kendaraan pemadam memaksa petugas mengandalkan peralatan manual, seperti gepyok ranting basah, cakar besi, dan pembuatan sekat bakar untuk menghentikan perambatan api.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan keberhasilan pengendalian kebakaran tidak lepas dari cepatnya informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, laporan sejak awal memungkinkan seluruh unsur bergerak sebelum api membesar.


"Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Laporan cepat dari masyarakat memungkinkan tim segera bergerak sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih besar," kata Isnugroho, Jumat malam (10/7/2026).


Sekitar pukul 20.00 WIB api berhasil dikuasai, sementara proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WIB. Hasil asesmen sementara menunjukkan kebakaran menghanguskan sekitar dua hektare semak belukar, ilalang, rumput, serta tumpukan daun kering di bawah tegakan pohon jati dan johar.


Lokasi kebakaran berada sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan pada kawasan hunian. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.


Berdasarkan laporan awal petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu percikan akibat gesekan bebatuan yang mengenai ilalang dan daun kering di tengah cuaca panas selama musim kemarau. Dugaan tersebut masih didalami dan dikoordinasikan bersama instansi terkait.


Peristiwa ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. BPBD mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

(RT**)