Koramil Wonomerto Dampingi Pemangkasan Pohon Dekat Jaringan PLN, Antisipasi Gangguan Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Redaksi

 


Detik Nusantara Probolinggo - Koramil 0820-07/Wonomerto turun langsung mengawal kegiatan pemangkasan dan penebangan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik PLN di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (20/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan pasokan listrik akibat pohon atau ranting yang menyentuh kabel jaringan.


Anggota Koramil 0820-07/Wonomerto, Koptu Sugito, mengatakan keterlibatan aparat bersama petugas terkait dan masyarakat bertujuan memastikan proses pemangkasan berjalan aman tanpa menimbulkan kerusakan pada infrastruktur kelistrikan.


Menurutnya, cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi meningkatkan risiko pohon tumbang maupun ranting patah yang dapat mengenai kabel listrik. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu distribusi listrik hingga menyebabkan pemadaman di wilayah terdampak.


"Belakangan ini cuaca cukup ekstrem. Banyak pohon tumbang atau ranting menyentuh jaringan listrik PLN sehingga berisiko mengganggu aliran listrik bahkan menyebabkan pemadaman," kata Koptu Sugito.


Ia menjelaskan, pemangkasan difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini memiliki riwayat pohon tumbang atau ranting yang terlalu dekat dengan jaringan listrik. Petugas melakukan pembersihan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan kabel tetap terjaga.


"Minimal jarak antara ranting pohon dengan kabel listrik harus sekitar tiga meter agar tidak membahayakan jaringan," ujarnya.


Koptu Sugito menegaskan pohon yang menyentuh kabel listrik dapat menimbulkan gangguan serius. Bahkan sentuhan ringan pada jaringan listrik dapat memicu padamnya aliran listrik di suatu wilayah. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat mendukung upaya pemeliharaan jaringan yang dilakukan petugas.


Ia juga memastikan petugas tidak akan melakukan pemotongan pohon secara sembarangan. Sebelum pekerjaan dilakukan, petugas terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik pohon dan hanya memangkas bagian yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.


"Kami tidak memotong seluruh pohon atau seluruh ranting. Yang dipangkas hanya bagian yang berisiko mengenai kabel listrik. Sebelum bekerja, kami selalu berkoordinasi dan meminta izin kepada pemilik pohon," tuturnya.


Di akhir kegiatan, Koptu Sugito mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan jaringan listrik yang rusak atau pohon yang berpotensi membahayakan instalasi kelistrikan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile, layanan pelanggan PLN 123, maupun kanal media sosial resmi PLN agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

(BR**)