Detik Nusantara Lumajang - Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total setelah kebakaran hutan terjadi di Blok Ranu Kembang yang berada di sekitar kawasan jalur pendakian, Rabu (26/8/2026). Penutupan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut ditetapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026. Penutupan dilakukan untuk memudahkan proses pengendalian dan pemadaman kebakaran sekaligus memastikan evakuasi pengunjung dari kawasan terdampak dapat berlangsung dengan aman.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keselamatan pengunjung dan petugas menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
“Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan,” kata Rudijanta.
Bagi calon pendaki yang telah memesan tiket, BB TNBTS menyediakan opsi pengembalian biaya atau refund maupun penjadwalan ulang atau reschedule. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah jalur pendakian kembali dibuka, dengan mekanisme yang akan disampaikan lebih lanjut oleh pengelola.
Meski jalur pendakian Semeru ditutup, aktivitas wisata di sejumlah kawasan lain tidak secara otomatis dihentikan. Wisata Ranu Regulo tetap dapat dikunjungi karena berada di luar lokasi yang terdampak kebakaran, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Akses transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro juga masih dapat dilalui. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menganggap seluruh akses di sekitar kawasan Semeru tertutup akibat kebakaran.
Di tengah penanganan kebakaran, BB TNBTS mengingatkan masyarakat, wisatawan, pendaki, serta pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api. Larangan tersebut antara lain menyalakan api unggun, membakar sampah, serta menggunakan petasan, kembang api, atau flare.
Imbauan ini menjadi semakin penting ketika kawasan konservasi menghadapi ancaman kebakaran. Sumber api yang berasal dari aktivitas manusia, sekecil apa pun, dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Karena itu, calon pendaki yang telah merencanakan perjalanan ke Gunung Semeru diminta menjadikan informasi resmi BB TNBTS sebagai satu-satunya acuan mengenai status jalur pendakian. Pendaki juga diimbau tidak mencari jalur alternatif atau memaksakan perjalanan selama penutupan masih diberlakukan.
Penutupan jalur pendakian dalam situasi seperti ini bukan semata-mata pembatasan terhadap aktivitas wisata. Ada kepentingan yang lebih mendasar: memberi ruang bagi petugas untuk menangani kebakaran tanpa menambah risiko terhadap manusia.
Pada saat yang sama, kawasan konservasi membutuhkan perlindungan dari aktivitas yang berpotensi memperburuk kondisi. Jalur pendakian dapat dibuka kembali ketika situasi telah dinilai aman dan penanganan kebakaran memungkinkan kawasan menerima kembali aktivitas pendakian.
(AR**)
