47 Warga Yosowilangun Terima BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Pemanfaatan Tepat Sasaran

2


Detik Nusantara Lumajang - Sebanyak 47 warga di Kecamatan Yosowilangun yang termasuk dalam sasaran masyarakat miskin menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.


Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam rangkaian kegiatan Setor Madu yang berlangsung di Kantor Desa Yosowilangun Kidul, Rabu (26/8/2026).


Bagi pemerintah daerah, BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tunai ini diharapkan dapat digunakan untuk menopang kebutuhan rumah tangga sekaligus mengurangi tekanan pengeluaran keluarga penerima manfaat.


Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan berbagai program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.


“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang memang diperlukan,” ujar Indah.


Nilai bantuan yang diterima setiap keluarga mungkin tidak besar dibandingkan keseluruhan kebutuhan rumah tangga. Namun, bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, tambahan dukungan tersebut tetap memiliki arti, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak dapat ditunda.


Karena itu, pemerintah mengingatkan pentingnya menggunakan bantuan secara bijak agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga penerima.


Penyerahan bantuan secara langsung juga membuka ruang bagi kepala daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat. Di tengah kegiatan tersebut, pemerintah dapat melihat lebih dekat kondisi warga sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang mereka hadapi.


Pendekatan semacam ini penting agar program perlindungan sosial tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kebijakan yang dirancang di tingkat daerah tetap berangkat dari kebutuhan warga.


Pemkab Lumajang berharap bantuan sosial dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih luas. Bantuan jangka pendek tetap diperlukan untuk menjaga daya tahan keluarga, tetapi pada saat yang sama perlu diiringi dengan program pemberdayaan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas ekonomi secara bertahap.


Dengan demikian, penyaluran BLT DBHCHT tidak hanya dipandang sebagai bantuan tunai, tetapi juga sebagai salah satu instrumen perlindungan sosial yang perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ketahanan ekonomi keluarga. Ketepatan sasaran, pendampingan, dan kesinambungan program menjadi faktor penting agar manfaat kebijakan tidak berhenti pada saat bantuan diterima.

(AR**)