Pemkab Jember Permudah Layanan CPMI, Bupati Gus Fawait Tekan Jalur Non-Prosedural

Redaksi

 


Detik Nusantara Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan langkah tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan akses administratif dan layanan kesehatan agar masyarakat dapat berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi yang lebih aman.


Dalam keterangannya, Gus Fawait menekankan pentingnya perubahan pendekatan pelayanan terhadap pekerja migran yang sebelumnya dikenal sebagai TKI. Ia menyebut pemerintah daerah berupaya memangkas hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi alasan masyarakat memilih jalur non-prosedural. Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci untuk mendorong pergeseran tersebut.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) PTSP Kabupaten Jember. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak lagi harus mengurus dokumen ke luar daerah seperti Surabaya, Malang, atau Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih efisien dari sisi waktu maupun biaya.


Selain aspek administrasi, pemerintah daerah juga memperkuat layanan kesehatan bagi CPMI. Klinik khusus bagi calon pekerja migran kini dioperasikan di RSD Balung sebagai pusat pemeriksaan kesehatan resmi. Fasilitas ini diharapkan mampu memastikan kesiapan kesehatan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.


Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga diiringi dengan penetapan biaya layanan yang terjangkau. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya mencegah praktik keberangkatan ilegal. “Kami berharap tidak ada lagi warga yang memilih jalur non-prosedural karena alasan biaya atau akses,” Ujarnya.


Salah satu calon pekerja migran, Muhammad Eka Desta Pratama, mengaku merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut. Pemuda asal Kecamatan Wuluhan itu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan kini lebih mudah diakses di dalam daerah. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari rontgen paru-paru, rekam jantung, hingga tes laboratorium, dapat dilakukan di RSD Balung dengan biaya yang relatif terjangkau.


Dengan hadirnya layanan terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis dapat meningkatkan kualitas perlindungan sekaligus kesejahteraan pekerja migran sejak tahap awal keberangkatan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan praktik ilegal dan memastikan setiap pekerja migran memiliki perlindungan yang memadai.

(AR**)