Detik Nusantara Probolinggo – Aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Dringu akhirnya ditertibkan aparat kepolisian pada Sabtu (11/4/2026) dini hari. Operasi yang digelar sejak malam itu menyasar sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi ajang kebut-kebutan di jalan umum.
Petugas dari Polres Probolinggo bergerak menyisir lokasi-lokasi rawan. Saat didatangi, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus terancam keselamatannya akibat aksi balap liar.
“Kegiatan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 67 sepeda motor. Sebagian besar kendaraan diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi serta telah dimodifikasi di luar standar keselamatan.
Penertiban ini, menurut Kapolres, bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban di ruang publik yang seharusnya aman bagi semua pengguna jalan.
Selain menyita kendaraan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para remaja yang terlibat. Mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua guna memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka, mengingat sebagian pelaku masih berusia muda.
Ke depan, Polres Probolinggo memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas serupa.
“Kami berharap ada peran aktif dari orang tua dan masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” kata AKBP Latif.
Dengan penertiban ini, aparat berharap situasi di wilayah Dringu kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui risiko dari aksi balap liar di jalan umum.
(BR**)

