Rutan Kraksaan Gelar Tes Urine Berkala, Pastikan Petugas dan Warga Binaan Bebas Narkoba

Redaksi

 


Detik Nusantara Probolinggo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan tes urine secara berkala sebagai bentuk komitmen mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (8/1/2026).


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel urine terhadap 20 orang yang terdiri dari 10 petugas rutan dan 10 warga binaan pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menunjukkan lingkungan Rutan Kraksaan berada dalam kondisi aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.


Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, mengatakan bahwa tes urine berkala merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh jajaran dan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang sehat, tertib, dan kondusif.


“Tes urine ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung program P4GN sekaligus memastikan Rutan Kraksaan tetap bersih dari narkoba, baik di lingkungan kerja maupun dalam proses pembinaan warga binaan,” ujar Galih.


Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Aziz Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan tes urine secara rutin merupakan langkah preventif untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan internal. Dengan pengawasan yang konsisten, potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan dapat dicegah sejak dini.


“Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengamanan dan pengawasan internal. Melalui langkah preventif seperti tes urine berkala, kami berupaya menjaga situasi rutan tetap kondusif dan bebas dari narkoba,” jelas Aziz.


Melalui pelaksanaan tes urine berkala ini, Rutan Kraksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh petugas dan warga binaan akan bahaya narkoba, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(BR**)