Polisi Ringkus Otak Perampokan Sadis di Sumber Wetan, Tiga Pelaku Lain Masih Buron

Redaksi


Detik Nusantara Probolinggo – Aksi perampokan yang bikin geger warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo akhirnya mulai terkuak. Satu dari empat pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (31/07/2025), Kapolres AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AS, pria berusia 49 tahun asal Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.


Total ada empat orang yang terlibat dalam aksi ini. Satu pelaku sudah berhasil kami tangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang, jelas Kapolres di hadapan awak media.


Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di teras rumah. Tiba-tiba datang empat pria tak dikenal. Salah satu dari mereka langsung mengalungkan celurit ke leher korban.


Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku langsung membacoknya. Setelah korban tergeletak tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang, antara lain satu unit sepeda motor yang berada di ruang tamu dan tiga unit handphone yang disimpan di dalam kamar.


Kapolres menjelaskan bahwa AS adalah salah satu otak dari aksi perampokan tersebut. Bahkan, AS pula yang membacok korban saat perlawanan terjadi.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit handphone merk Vivo Y22, satu unit handphone merk Nokia TA-1235, serta beberapa potong pakaian dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.


Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.


Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam perampokan tersebut. Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan para buron tersebut.

(BR**)