Detik Nusantara Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat menyimpan nomor layanan pengaduan Satpol PP menyusul meningkatnya kasus kebakaran dalam beberapa hari terakhir. Langkah itu dilakukan agar laporan dapat diterima lebih cepat sehingga petugas bisa segera diterjunkan ke lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, mengatakan percepatan penyampaian informasi menjadi salah satu faktor penting dalam meminimalkan dampak kebakaran maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan petugas.
"Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kejadian kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat menyimpan nomor layanan pengaduan Satpol PP agar apabila terjadi kebakaran, gangguan trantibum, maupun kondisi nonkebakaran yang memerlukan penanganan, laporan dapat segera disampaikan kepada petugas," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Hindam, layanan pengaduan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi laporan kebakaran rumah, bangunan, maupun lahan, tetapi juga dapat digunakan untuk melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) serta berbagai kondisi kedaruratan nonkebakaran yang menjadi kewenangan Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Admin Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor **0821-4146-1213** atau menghubungi **Call Center Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang** di telepon **(0334) 882613**. Kedua layanan tersebut beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Ia mengimbau pelapor menyampaikan informasi secara lengkap agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Informasi yang diperlukan meliputi lokasi kejadian, jenis peristiwa, titik acuan terdekat, serta nomor telepon yang bisa dihubungi kembali oleh petugas bila dibutuhkan.
Selain mengoptimalkan jalur pelaporan, Hindam juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, serta berhati-hati saat menggunakan api, baik di lingkungan rumah maupun lahan terbuka.
Ia berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian melalui saluran resmi dapat mempercepat respons petugas sekaligus mengurangi risiko dan kerugian akibat kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi salah satu kunci terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan tangguh menghadapi situasi darurat.
(AR**)
